Translate

Saturday, January 8, 2011

Rencana Tata Ruang Non Hijau (apa itu RTNH??)

What?? RTNH... Apa itu RTNH, kalau RTH pasti udah pada tau (diblog ini juga udah dijelaskan ^^). Lalu apa itu RTNH, RTNH adalah Ruang Terbuka Non Hijau (temennya Ruang Terbuka Hijau). Lalu bagaimana kedudukannya dalam wilayah perkotaan?? Mari lihat dibawah:


Sumber: Hidrologi dan Pengelolaan DAS (Chay Asdak, 2002).

Hmm.. Lalu apa itu RTNH?? Menurut Direktorat Penataan Ruang Nasional Ruang Terbuka Non Hijau adalah ruang yang secara fisik bukan berbentuk bangunan gedung dan tidak dominan ditumbuhi tanaman ataupun permukaan berpori, dapat berupa perkerasan, badan air ataupun kondisi tertentu lainnya (misalnya badan lumpur, pasir, gurun, cadas, kapur, dan lain sebagainya).


gambar berbagai macam contoh RTNH

Fungsi utama RTNH adalah fungsi Sosial Budaya, dimana antara lain dapat berperan sebagai:
1. Wadah aktifitas Sosial Budaya masyarakat dalam wilayah kota/ kawasan perkotaan terbagi dan terencana dengan baik
2. pengungkapan ekspresi budaya/kultur lokal;
3. merupakan media komunikasi warga kota;
4. tempat olahraga dan rekreasi;
5. wadah dan objek pendidikan, penelitian, dan pelatihan dalam mempelajari alam.


Manfaat RTNH secara Langsung merupakan manfaat yang dalam jangka pendek atau secara langsung dapat dirasakan, seperti:
• Berlangsungnya aktivitas masyarakat, seperti misalnya kegiatan olahraga, kegiatan rekreasi, kegiatan parkir, dan lain-lain.
• Keindahan dan kenyamanan, seperti misalnya penyediaan plasa, monumen, landmark, dan lain sebagainya.
• Keuntungan ekonomis, seperti misalnya retribusi parkir, sewa lapangan olahraga, dan lain sebagainya.

Wow, fungsi dan manfaat yang baik bagi suatu kota sehingga perlu pengaturan yang baik untuk mendapatkan fungsi dan manfaat yang optimal…

Sumber: - Pedoman RTNH

Download pedoman RTNH (copy link )
http://www.penataanruang.net/taru/upload/nspk/pedoman/RTNH.pdf

ditunggu komennya yah.. ^^

No comments:

Post a Comment