Translate

Thursday, March 3, 2011

Penentuan Sektor unggulan dan Potensi Suatu Daerah (dengan Analisis Loqation Question (LQ))

Analisis Location Quotient (LQ), Metode Analisis “Ekonomi Kewilayahan”

Analisis ini digunakan untuk mengetahui atau menentukan sektor unggulan disuatu daerah dibandingkan dengan daerah lain(dearah yang lebih atas). Dengan LQ maka dapat ditemukan suatu karakter/ciri khas dan potensi suatu daerah yang ditinjau dari 9 sektor basis (Pertanian, Pertambangan dan penggalian, Listrik gas dan air bersih, Bangunan, Perdagangan hotel dan restoran, pengangkutan dan komunikasi, keuangan persewaan dan jasa perusahaan, jasa). Dengan mengetahui kriteria daerah maka diharapkan dapat menjadi salah satu masukan dalam perencanaan suatu wilayah sehingga perencanaan dapat berjalan bersinergi dengan potensi yang ada di suatu dearah tersebut.

Formula LQ Sebagai berikut (Bendavid-Val Avrom, 1991:74)


Dengan kriteria pengukuran sebagai berikut:

Apabila LQ > 1, berarti tingkat spesialisasi sektor ditingkat Kabupaten/Kota lebih besar dari sektor yang sama di tingkat provinsi. Jika terjadi maka suatu daerah mempunyai sektor unggulan dan potensial untuk dikembangkan

Apabila LQ <1
, berarti tingkat spesialisasi sektor di tingkat Kabupaten/Kota lebih rendah dari sektor yang sama dengan tingkat provinsi. Sedangkan jika ini terjadi, maka suatu daerah tidak mempunyai sektor unggulan, sehingga kurang potensial untuk dikembangkan sebagai penggerak perekonomian daerah.

Apabila LQ =1 berarti tingkat spesialisasi sektor ditingkat Kabupaten/Kota sama dengan ditingkat provinsi


Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada contoh dibawah ini:

Tabel PDRB Kabupaten A


Tabel PDRB Provinsi A



Hasil Perhitungan LQ dari Kabupaten A dan Provinsi A

Dari hasil perhitungan maka dapat dilihat bahwa kabupaten A mempunyai sektor basis unggulan sebanyak 7 sektor yang mempunyai nilai > 1 atau menjadi sektor-sektor unggulan dan potensial untuk dikembangkan. Sektor penyumbang terbesar untuk kabupaten A adalah sektor pertanian dengan nilai mencapai angka 3,5 sehinga dianggap dapat mengekspornya ke daerah lain dan menjadi sektor paling unggulan dan potensial dalam pengembangan daerah tersebut selama ini.

Sedangkan dua sektor basis yang <
1 atau ukan sektor unggulan sehingga kurang potensial untuk dikembangkan sebagai penggerak perekonomian Kabupaten A. Untuk memenuhi kebutuhan daerah akan sektor basis tersebut maka Kabupaten A dapat mengimpornya dari daerah lainnya yang sudah menjadikannya sektor tersebut sebagai sektor basis unggulan

No comments:

Post a Comment